IMG-20260910-WA0019
Spread the love

Hajarbicara — Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM Solar bersubsidi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima redaksi menyebut nama RI alias Inal sebagai salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengumpulan dan distribusi Solar bersubsidi.

Sejumlah informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, aktivitas tersebut diduga menggunakan pola distribusi yang berubah-ubah, mulai dari pengumpulan Solar dari sejumlah titik hingga pengangkutan menggunakan mobil tangki.

Inal sebelumnya disebut menjalankan aktivitas melalui PT Renaldi Putra Energi. Belakangan, menurut sumber, aktivitas tersebut disebut menggunakan perusahaan bernama PT Galaxy Lintas Samudra.

Baca juga: Kisah Santo Yohanes Paulus II dan Pelajaran Kasih dari Seorang Tunawisma

“Sekarang Inal tidak lagi menggunakan perusahaan PT Renaldi Putra Energi, tetapi sudah menggunakan PT Galaxy Lintas Samudra,” ujar sumber.

Namun, informasi mengenai hubungan RI alias Inal dengan kedua perusahaan tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui dokumen perusahaan dan keterangan resmi pihak terkait.

Dugaan Penampungan Solar di Sagerat Weru

Sumber juga menyebut adanya dugaan aktivitas penampungan Solar bersubsidi di wilayah Sagerat Weru 2, Kota Bitung.

Meski demikian, pola distribusi yang disebut digunakan tidak selalu melalui gudang. Solar yang diduga dikumpulkan dari sejumlah titik kecil di Bitung dan sekitarnya disebut langsung dipindahkan ke kendaraan tangki.

Pola tersebut perlu mendapat perhatian aparat karena penelusuran distribusi Solar bersubsidi tidak hanya menyangkut lokasi penyimpanan, tetapi juga asal BBM, volume, dokumen pembelian, kendaraan pengangkut, hingga pihak yang menjadi penerima akhir.

Baca juga: Kesaksian Pemancing Sehari Sebelum Gunung Anak Krakatau Erupsi: Ombak Mendadak Besar, Terdengar Dentuman hingga Kapal Dipenuhi Pasir

SPOB Bunga Armada 01 Ikut Disebut

Informasi lain yang diterima redaksi menyebut dugaan jaringan distribusi tersebut tidak hanya berlangsung melalui jalur darat.

Nama SPOB Bunga Armada 01 disebut sumber berkaitan dengan aktivitas pengangkutan Solar yang diduga berasal dari jaringan tersebut.

“Inal sudah bukan pemain daerah, tetapi disebut menjual Solar ke luar Provinsi Sulawesi Utara. Inal menggunakan SPOB Bunga Armada 01,” kata sumber.

Keterangan tersebut masih perlu dibuktikan melalui dokumen pelayaran, manifest muatan, izin pengangkutan, asal dan tujuan BBM, serta data dari instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

Nama YS alias Yuli Juga Muncul

Dalam informasi yang sama, nama YS alias Yuli turut disebut. Sosok tersebut oleh sumber dikaitkan dengan aktivitas perdagangan Solar bersubsidi ke luar daerah.

Baca juga: Dentuman Berulang dari Anak Krakatau, Asap Erupsi Diperkirakan Capai 13 Kilometer

Sumber menyebut SPOB Bunga Armada 01 sebelumnya pernah dikaitkan dengan YS alias Yuli dan disebut sempat diamankan aparat pada tahun sebelumnya.

Namun, redaksi belum memperoleh penjelasan resmi mengenai status hukum kapal maupun perkara yang dimaksud. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.

YS alias Yuli juga disebut sebagai pemain lama dalam perdagangan Solar bersubsidi ke luar Sulawesi Utara. Salah satu daerah tujuan yang disebut adalah Weda, Maluku Utara.

Dugaan Penggunaan Sejumlah Dermaga

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah informasi mengenai dugaan penggunaan sejumlah dermaga di wilayah Bitung.

Sumber menyebut SPOB Bunga Armada 01 beberapa kali terlihat berada di sebuah dermaga yang disebut berkaitan dengan institusi kepolisian. Selain itu, kawasan dermaga di sekitar Kebun Binatang Tandurusa, Aertembaga 2, Bitung, juga disebut dalam informasi tersebut.

Baca juga: GPN 08 Sulut Desak Wali Kota Manado Andrei Angouw, Evaluasi Kadis PUPR

“SPOB Bunga Armada 01 sering terlihat di dermaga milik Kepolisian,” ujar sumber.

Keterangan ini membutuhkan klarifikasi resmi untuk memastikan status, kepemilikan, pengelolaan, serta izin penggunaan dermaga tersebut.

Polres Bitung Diminta Telusuri Dugaan Distribusi Solar Bersubsidi

Munculnya sejumlah informasi tersebut menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Jika terdapat dugaan penyalahgunaan Solar bersubsidi, pemeriksaan idealnya tidak berhenti pada keberadaan kendaraan atau kapal. Aparat dapat menelusuri rantai distribusi mulai dari sumber BBM, dokumen pembelian, kuota, pengangkutan, penyimpanan, hingga tujuan akhir pengiriman.

Termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi tersebut.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai dugaan aktivitas yang disebut berlangsung di sejumlah lokasi di Bitung tersebut.

Baca juga: Sulut Bergerak: BLK Diperkuat, Kompetensi Tenaga Kerja Digenjot, Lapangan Kerja Diperluas

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari RI alias Inal, PT Galaxy Lintas Samudra, YS alias Yuli, serta pihak Polres Bitung dan instansi terkait.

Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan hukum.

Pihak-pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Foto by tiktok jalajahtv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *