Hajarbicara – Dugaan praktik penampungan dan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Nama Haji Nur kembali disebut dalam informasi yang dihimpun terkait dugaan aktivitas pengumpulan, penampungan hingga distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Dugaan aktivitas itu disebut berlangsung di sejumlah lokasi yang berbeda. Mulai dari kawasan Matuari, Madidir hingga Tontalete, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan dan distribusi solar kembali menjadi perhatian.
Informasi terbaru yang beredar juga menyebut adanya perubahan nama badan usaha, dari PT Srikarya Lintasindo menjadi PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan.
Perpindahan lokasi maupun perubahan nama badan usaha tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama apabila benar terdapat aktivitas perdagangan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sejumlah kendaraan tangki disebut diduga beraktivitas di beberapa titik. Namun, informasi mengenai kepemilikan kendaraan, sumber BBM, legalitas kegiatan, serta tujuan distribusinya masih membutuhkan verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang.
Pertanyaan yang kini muncul sederhana: apakah perpindahan lokasi tersebut merupakan bagian dari aktivitas usaha yang sah, atau justru berkaitan dengan upaya menghindari pengawasan?
Jawabannya tentu harus didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Dari Solar Subsidi, Diduga Ada Selisih Harga hingga Ribuan Rupiah per Liter
Dugaan praktik tersebut semakin menarik perhatian karena muncul informasi mengenai selisih harga yang cukup besar.
Solar subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan, disebut diduga dikumpulkan melalui jaringan tertentu dengan harga sekitar Rp13 ribuan per liter.
BBM tersebut kemudian diduga ditampung sebelum kembali diperjualbelikan dengan harga yang disebut mencapai Rp19 ribu hingga Rp23 ribu per liter.
Jika informasi tersebut benar dan nantinya dapat dibuktikan secara hukum, selisih harga tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan yang cukup besar.
Namun, sejumlah pertanyaan penting masih terbuka.
Dari mana solar subsidi tersebut diperoleh? Siapa yang mengumpulkan dan menampungnya? Siapa pemilik armada yang digunakan? Ke mana BBM tersebut didistribusikan? Dan siapa pembeli akhirnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak berhenti pada aktivitas di lapangan, tetapi berkaitan dengan kemungkinan adanya rantai distribusi yang lebih luas.
Tantangan Baru Kapolda Sulut Brigjen Yudho Hermanto
Munculnya kembali informasi mengenai dugaan mafia solar subsidi juga menjadi tantangan bagi Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Yudho Hermanto bersama jajarannya.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat dalam memastikan apakah informasi mengenai dugaan penampungan dan perdagangan BBM bersubsidi tersebut memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, penanganan diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan.
Aparat perlu mengurai rantai distribusi secara menyeluruh, mulai dari sumber BBM subsidi, pihak yang diduga mengumpulkan, lokasi penampungan, pemilik atau pengelola armada, hingga pihak yang menjadi pembeli akhir.
Sebab, menangkap pelaku lapangan tanpa mengungkap jaringan di belakangnya berisiko membuat persoalan serupa kembali muncul dengan pola yang sama.
Polisi Disebut Sudah Melakukan Pemantauan, Lalu Kapan Ada Tindakan?
Sebelumnya, pihak kepolisian disebut akan melakukan pemantauan terhadap informasi terkait dugaan aktivitas BBM bersubsidi tersebut.
Kini publik menunggu hasil pemantauan itu.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada pengawasan, tetapi mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, persoalan BBM bersubsidi bukan semata-mata mengenai aktivitas perdagangan.
Di balik subsidi tersebut terdapat kepentingan masyarakat dan kebijakan negara untuk memastikan BBM tertentu tetap dapat diakses kelompok yang memang berhak.
Karena itu, apabila benar terdapat pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi, praktik tersebut patut diusut secara transparan.
Namun demikian, seluruh nama, lokasi, perubahan badan usaha, serta dugaan alur distribusi yang disebut dalam informasi ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut juga penting untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang dan tidak mendahului proses hukum.
