IMG-20260929-WA0037
Spread the love

Hajarbicara – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan perkara yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif Sirajudin Lasena.

Kali ini, tim KPK mendatangi sebuah rumah mewah di Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) sore.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, rumah tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial AM yang dikenal dengan sapaan Haji Polu. Namun, hingga penggeledahan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari KPK yang mengonfirmasi status kepemilikan rumah maupun identitas pemiliknya.

Sejumlah penyidik KPK terlihat berada di lokasi dengan pengamanan ketat personel Brimob. Tim datang menggunakan beberapa kendaraan, termasuk Toyota Innova.

Petugas juga terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah dan memasukkannya ke kendaraan. Belum diketahui secara pasti jenis maupun jumlah barang yang diamankan karena KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.

Lurah Liluwo membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di wilayahnya. Pihak kelurahan disebut telah menerima pemberitahuan dan menugaskan staf untuk mendampingi kegiatan tersebut.

Penggeledahan di Liluwo diduga merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya ditangani KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 21 September 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk Sirajudin Lasena serta sejumlah pihak dari unsur pemerintahan dan swasta. Satu orang di antaranya diamankan di wilayah Gorontalo.

KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dalam konstruksi perkara yang telah dipublikasikan, KPK menduga adanya permintaan fee dari sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bolmut serta dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp11,14 miliar dalam periode 2023–2026.

Sehari sebelumnya, Senin (28/9/2026), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, antara lain ruang kerja bupati, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas Pendidikan.

Rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi KPK mengenai barang yang diamankan dari rumah di Liluwo maupun mengenai dugaan keterkaitan AM alias Haji Polu dengan perkara Sirajudin Lasena.

Karena itu, informasi mengenai kepemilikan rumah dan hubungan pemiliknya dengan perkara tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

(N.A.S.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *