IMG_20260919_185012
Spread the love

Minahasa, Hajarbicara  — Dugaan permainan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon mulai menjadi sorotan.

Keluhan terutama datang dari sejumlah sopir truk yang mengaku menemukan pola pengisian BBM secara berulang di beberapa SPBU. Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan adanya penampungan solar sebelum diperjualbelikan kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, Sabtu (19/9/2026), seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut menyebut nama perempuan berinisial L alias Ci Linda.

Menurut sumber, kendaraan yang diduga berkaitan dengan L disebut beberapa kali melakukan pengisian solar di sejumlah SPBU di wilayah Minahasa dan Tomohon.

Baca juga: Mengapa Yesus Disebut Imam Agung dan Perantara Sempurna dalam Surat Ibrani?

“Solar yang diambil dari SPBU itu diduga ditampung, kemudian dijual lagi. Kami mengetahui aktivitasnya di sejumlah SPBU yang ada di Minahasa dan Tomohon,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Media ini juga belum memperoleh bukti yang dapat memastikan bahwa BBM yang dibeli dari SPBU benar-benar ditampung maupun diperjualbelikan kembali oleh pihak yang disebut.

Bukan Sekadar Antrean di SPBU

Sumber lainnya menilai persoalan tersebut perlu dilihat lebih jauh dan tidak berhenti pada aktivitas pembelian solar di SPBU.

Menurut dia, apabila terdapat pola pengisian berulang di sejumlah lokasi dengan volume dan frekuensi tertentu, maka aparat dan pihak terkait perlu memeriksa rangkaian distribusinya.

Baca juga: Kendaraan Dibakar, Sopir Angkutan Ditemukan Tewas di Jalur Wamena–Mbua

Pemeriksaan, kata dia, dapat mencakup identitas kendaraan, frekuensi pengisian, volume pembelian, tujuan penggunaan BBM, hingga dugaan lokasi penyimpanan dan distribusi setelah BBM keluar dari SPBU.

“Kami tidak persoalkan orang membeli solar. Tapi kalau pengambilannya berulang di banyak SPBU, kemudian diduga ditampung dan dijual kembali, ini harus diperiksa. Kami sebagai sopir yang membutuhkan solar untuk bekerja merasa dirugikan,” katanya.

Truk Putih Ikut Disebut

Dalam penelusuran di lapangan, tim juga memperoleh informasi mengenai sebuah truk berwarna putih yang disebut-sebut berkaitan dengan perempuan berinisial L.

Kendaraan tersebut diklaim telah mengalami modifikasi dan disebut beberapa kali terlihat mengantre di sejumlah SPBU di wilayah Minahasa dan Tomohon dalam beberapa pekan terakhir.

Ketika diperlihatkan foto kendaraan, seorang sopir menyebut kendaraan tersebut berkaitan dengan L.

“Itu truk milik Ci Linda,” ujarnya.

Kendati demikian, keterangan tersebut masih sebatas klaim narasumber. Media ini belum dapat memastikan status kepemilikan kendaraan, bentuk modifikasi, maupun kaitannya dengan dugaan distribusi solar sebagaimana informasi yang beredar.

Konfirmasi dari pemilik kendaraan juga diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya.

APH dan Pertamina Diminta Periksa

Sejumlah sopir dan warga meminta aparat penegak hukum (APH), Pertamina, serta instansi terkait melakukan penelusuran secara objektif terhadap dugaan tersebut.

Mereka berharap pemeriksaan tidak hanya menyasar aktivitas antrean di SPBU, tetapi juga melihat pola transaksi dan distribusi BBM secara menyeluruh.

Baca juga: Dugaan Penampungan Solar di Bitung Mencuat, Polda Sulut Didesak Segera Turun ke Manembo-Nembo

Beberapa aspek yang dinilai perlu diperiksa antara lain:

  • frekuensi dan volume pengisian solar;
  • identitas kendaraan yang melakukan pengisian;
  • kesesuaian penggunaan BBM dengan peruntukannya;
  • pola pembelian di sejumlah SPBU;
  • dugaan lokasi penyimpanan; serta
  • dugaan distribusi atau penjualan kembali setelah BBM diperoleh dari SPBU.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran, para sopir meminta penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap pengemudi atau pelaku lapangan.

“Kalau memang terbukti melanggar, kami minta ditindak tegas dan diproses sesuai hukum. Jangan hanya sopir kecil yang diperiksa sementara pihak yang diduga mengatur atau menampung tidak tersentuh,” ujar sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, L alias Ci Linda belum memberikan konfirmasi langsung mengenai tudingan tersebut.

Media ini juga belum memperoleh keterangan resmi dari SPBU yang disebut dalam informasi maupun pihak Pertamina terkait dugaan pola pengisian tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada L alias Ci Linda, pemilik kendaraan, pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan untuk memberikan penjelasan agar informasi tersebut dapat diuji secara berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *