Bawaslu RI dan BSSN resmi menandatangani kerja sama strategis pengamanan digital pengawasan Pemilu hingga 2031.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menandatangani Nota Kesepahaman keamanan siber di Gedung A Bawaslu Jakarta, Rabu, 9 September 2026. (Foto: dok. Bawaslu)

Spread the love

Poin Penting:

  • Bawaslu RI dan BSSN resmi menandatangani kerja sama strategis pengamanan digital pengawasan Pemilu hingga 2031.
  • Lingkup kolaborasi meliputi pemantauan siber, sertifikasi elektronik, pelatihan SDM, hingga penerapan teknologi MDR.
  • Kemitraan ini menopang target integrasi sistem informasi pengawasan Bawaslu hingga 95 persen pada 2029.

 

HajarBICARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbasis digital.

Acara penandatanganan berlangsung di Gedung A Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi.

Kerja sama ini menitikberatkan pada pengamanan dokumen elektronik, penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber.

Baca juga: IRI Indonesia Desak Pemerintah Tegakkan Hukum dan Cegah Deforestasi

Melalui kerja sama yang dirancang hingga 2031 ini, Bawaslu dan BSSN akan menjalankan sejumlah agenda berkelanjutan.

Antara lain pelaksanaan IT Security Assessment, pemantauan keamanan siber, Cyber Threat Intelligence, penggunaan sertifikat elektronik, hingga penerapan teknologi Managed Detection and Response (MDR).

Penguatan keamanan digital ini mendukung pelaksanaan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.

Dalam rencana tersebut, keterpaduan sistem informasi pengawasan diproyeksikan meningkat dari 80 persen pada tahun 2026 menjadi 95 persen pada tahun 2029.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan bahwa, keamanan siber merupakan bagian mendasar dari tata kelola lembaga dan perlindungan data demi menjaga kredibilitas pengawasan.

Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Pastikan Embung Jokowi Siap Hadapi Ancaman Karhutla di Kalsel

“Bawaslu berkomitmen menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan berbasis teknologi yang aman dan akuntabel. Dukungan BSSN dalam penguatan pusat data, command centre, serta pembentukan tim tanggap insiden siber menjadi fondasi penting untuk memastikan demokrasi digital berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Rahmat.

Rahmat juga menyoroti pentingnya membangun budaya keamanan informasi pada seluruh pegawai Bawaslu agar perlindungan data menjadi perhatian bersama di seluruh jajaran organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyatakan bahwa, perlindungan sistem digital sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik dalam proses demokrasi.

Baca juga: Karhutla 2026 Capai 107 Ribu Hektare, PNIB Desak Usut Dalangnya

“Sinergi Bawaslu dan BSSN menjadi kunci untuk memastikan pengawasan Pemilu terlindungi dari ancaman siber, sekaligus membangun ketahanan kelembagaan yang berkelanjutan,” ujar Nugroho.

Melalui kolaborasi ini, seluruh lapisan ekosistem digital Bawaslu meliputi aplikasi, infrastruktur, endpoint, hingga data kepemiluan diharapkan dapat terlindungi secara optimal dari potensi serangan maupun gangguan siber.*

Sumber: Bawaslu.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *