Di tengah isu dualisme, Ketua Yustinus Tebai sebut KNPI Papua Tengah hanya ada satu yang memegang mandat resmi Musda. (Ist.)

HajarBICARA – Di tengah merebaknya isu perpecahan dan wacana dualisme kepemimpinan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa keberadaan organisasinya hanya ada satu dan berpusat pada kepengurusan yang memegang mandat resmi.
Ketua DPD I KNPI Papua Tengah, Yustinus Tebai, S.E., menyatakan seluruh struktur wadah berhimpun pemuda di wilayahnya berdiri tegak lurus di bawah garis komando Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI pimpinan Ketua Umum Ryano Panjaitan.

“Saya mengajak seluruh rekan pemuda, pimpinan OKP, dan seluruh potensi pemuda di Papua Tengah untuk tidak mudah terprovokasi isu perpecahan. Kita harus pertegas bahwa KNPI Papua Tengah hanya ada satu. Mari satukan hati dan pikiran demi masa depan generasi muda,” ujar Yustinus di Nabire, dikutip HajarBICARA.com, Sabtu (3/10/2026).
Baca juga: 80 PNPP Polda Sulut Ikuti Pembekalan Keterampilan Menjelang Pensiun
Penegasan legalitas tersebut didasarkan pada hasil Musyawarah Daerah (Musda) I KNPI Papua Tengah pada 28 Oktober 2025 di Nabire.

Kepengurusan ini juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi DPP KNPI tertanggal 30 Maret 2026 serta dilantik secara resmi di Paniai pada 26 Agustus 2026 dengan disaksikan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Yustinus menambahkan, keterbelahan hanya akan merugikan pemuda serta menghambat agenda pembangunan daerah. Pihaknya menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan program Papua Tengah Terang.

“Papua Tengah adalah rumah kita bersama. Jika pemudanya terpecah, kita sendiri yang rugi. Saatnya menanggalkan ego sektoral,” tegasnya.
Baca juga: Polres Minahasa Buktikan Kepedulian Lewat Baksos dan Tali Asih Jelang Hari Bhayangkara
Sikap pengurus provinsi ini mendapat dukungan penuh dari tingkat kabupaten. Perwakilan DPD II KNPI Kabupaten Paniai, Salmon Nawipa, S.T., memastikan pihaknya secara penuh mengakui kepemimpinan Yustinus Tebai yang lahir dari proses konstitusional AD/ART organisasi.

“Posisi DPD KNPI Kabupaten Paniai jelas, kami mendukung penuh kepemimpinan Bung Yustinus Tebai. Kami juga mendorong agar konsolidasi organisasi di delapan DPD kabupaten terus dipercepat,” kata Salmon.
Dukungan senada disuarakan Ketua Tim Formatur DPD II KNPI Kabupaten Mimika, Rafael Taorekeyau. Ia mengingatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan pengurus tanpa mandat resmi untuk segera menghentikan kegiatannya, sekaligus meminta Pemkab Mimika hanya berkoordinasi dengan pengurus yang legal.

Baca juga: Langkah Nyata di Papua Selatan, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Gereja Katedral Asmat
“Kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus tanpa mandat resmi, kami minta segera menghentikan aktivitas atas nama KNPI. Kami mengimbau Pemkab Mimika dan mitra strategis hanya berkoordinasi dengan pengurus yang sah,” ujar Rafael.

Sementara itu, Ketua Karateker DPD II KNPI Kabupaten Puncak, Muel Kogoya, S.I.Kom., menolak 100 persen upaya pemisahan kepemimpinan namun tetap membuka ruang dialog bagi semua pihak.

“Kami menolak 100 persen upaya yang memicu dualisme. Kepemimpinan Bung Yustinus Tebai adalah yang sah dan diakui DPP Pusat serta Pemprov Papua Tengah. Meski demikian, kami tetap membuka pintu dialog bagi pihak yang berbeda pandangan demi kemajuan Tanah Papua,” tutur Muel.
Hingga kini, DPD I KNPI Papua Tengah telah menuntaskan konsolidasi di enam kabupaten—Paniai, Deiyai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, dan Mimika—serta sedang mematangkan struktur di Nabire dan Intan Jaya.

Mengusung visi mewujudkan pemuda Papua Tengah yang bersatu, berdaya saing, mandiri, dan berkarakter, kepengurusan periode 2026–2029 ini membawahi berbagai bidang strategis, mulai dari kaderisasi, ekonomi kreatif, hukum dan HAM, hingga pengelolaan sumber daya alam.

KNPI Papua Tengah berkomitmen merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemprov Papua Tengah, DPR Papua Tengah, TNI/Polri, lembaga adat, hingga organisasi keagamaan guna mempercepat pembangunan serta menciptakan stabilitas daerah yang kondusif.
Sumber: Siaran Pers
