Suzuki XL7 tahun 2022 senilai Rp50 juta digadaikan pada Maret 2026 dengan perjanjian selama tiga bulan kepada seseorang di Tambun, Satria Jaya.

Suzuki XL7 2022 yang diduga digadaikan kembali di Jakarta, pemilik meminta bantuan netizen melacak keberadaan mobil. (Foto: Media Sosial)

Spread the love

Poin Penting

  • Suzuki XL7 tahun 2022 senilai Rp50 juta digadaikan pada Maret 2026 dengan perjanjian selama tiga bulan kepada seseorang di Tambun, Satria Jaya.
  • Saat hendak ditebus pada 15 Juni 2026, mobil disebut sudah digadaikan kembali kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik. Informasinya, kendaraan berada di tangan seseorang di Jakarta dengan nilai gadai sekitar Rp60–80 juta atau lebih.
  • Pemilik meminta bantuan masyarakat melacak kendaraan dan berharap pihak yang saat ini memegang gadaian bersedia menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Suzuki XL7 tahun 2022 senilai Rp50 juta digadaikan pada Maret 2026 dengan perjanjian selama tiga bulan kepada seseorang di Tambun, Satria Jaya.
Suzuki XL7 2022 digadaikan kembali di Jakarta, pemilik minta bantuan netizen melacak keberadaan mobilnya.

HajarBICARA – Upaya menebus Suzuki XL7 tahun 2022 yang telah digadaikan sejak Maret 2026 justru berujung persoalan baru. Mobil tersebut disebut telah digadaikan kembali kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.

Kisah itu diungkapkan pemilik melalui sebuah postingan di grup media sosial Facebook Grup Jual Beli Jakarta dan Sekitarnya, Jumat (28/8/2026).

Dalam unggahannya, pemilik meminta bantuan anggota grup untuk melacak keberadaan kendaraan yang tercatat dalam STNK atas nama Agape Alfa S.P.

Baca juga: Tragis! Penikaman Maut di Tikala Tuai Sorotan, AW Minta Aksi Nyata Pemerintah dan Kepolisian

Menurut kronologi yang disampaikan, Suzuki XL7 tersebut pertama kali digadaikan senilai Rp50 juta pada Maret 2026 kepada seseorang di kawasan Tambun, Satria Jaya.

Suzuki XL7 tahun 2022 senilai Rp50 juta digadaikan pada Maret 2026 dengan perjanjian selama tiga bulan kepada seseorang di Tambun, Satria Jaya.
Saat hendak ditebus pada 15 Juni 2026, mobil disebut sudah digadaikan kembali kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik. Informasinya, kendaraan berada di tangan seseorang di Jakarta dengan nilai gadai sekitar Rp60–80 juta atau lebih. (dok. Media Sosial)

Kesepakatan gadai dibuat untuk jangka waktu tiga bulan. Masalah mencuat ketika pemilik hendak menebus kendaraan pada 15 Juni 2026.

Bukannya mendapatkan kembali mobil, pemilik justru memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan melalui gadai kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.

Informasi yang diterima pemilik menyebut mobil tersebut kemudian digadaikan kepada seseorang di Jakarta.

Nilai gadai berikutnya disebut berada di kisaran Rp60 juta hingga Rp80 juta atau bahkan lebih.

Baca juga: Dugaan Dibekingi Oknum TNI, Judi Sabung Ayam Embo di Minanga Beroperasi Terang-Terangan

Hingga informasi tersebut dipublikasikan, pemilik mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai keberadaan mobil maupun penyelesaian persoalan tersebut.

Situasi itu membuat pemilik memilih membuka informasi melalui grup sebagai bentuk ikhtiar untuk menemukan kendaraan sekaligus mencari pihak yang mengetahui keberadaannya.

Pemilik meminta bantuan masyarakat melacak kendaraan dan berharap pihak yang saat ini memegang gadaian bersedia menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Suzuki XL7 tahun 2022 senilai Rp50 juta digadaikan pada Maret 2026 dengan perjanjian selama tiga bulan kepada seseorang di Tambun, Satria Jaya. (dok. Media Sosial)

Pemilik secara khusus meminta pihak yang saat ini menguasai mobil atau memegang gadaian tersebut agar tidak menghindar dan bersedia menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.

Baca juga: Sulut Bergerak: BLK Diperkuat, Kompetensi Tenaga Kerja Digenjot, Lapangan Kerja Diperluas

“Untuk yang pegang gadaian ini dan lihat postingan ini, mohon untuk kerja samanya. Kita bermusyawarah secara baik-baik,” tulis pemilik, dikutip HajarBICARA.com, Minggu (30/8/2026).

Pemilik menyatakan memiliki bukti-bukti terkait transaksi dan kronologi gadai. Namun, bukti tersebut tidak dipublikasikan dalam unggahan karena pertimbangan tertentu.

Ia berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan Suzuki XL7 tersebut dapat memberikan informasi.

Tujuannya agar kendaraan dapat ditemukan dan persoalan antara pihak-pihak yang terlibat bisa segera diselesaikan.

Unggahan itu sekaligus menjadi permintaan terbuka kepada pihak yang saat ini menguasai kendaraan untuk memberikan kejelasan mengenai status mobil tersebut.* (Sumber: Media Sosial Facebook)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *