Hajarbicara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di lapangan.
Informasi tersebut kemudian diperjelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut total terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
Baca juga: Dari Kotabunan, Seruan Jaga Tanah Adat Bergema: Rahman Salehe Siap Bergabung dengan LBI
Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, sementara satu orang diamankan di wilayah Gorontalo.
Para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur, di antaranya kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian operasi.
Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berhubungan dengan proyek-proyek di daerah tersebut.
Sejumlah laporan menyebut dugaan perkara itu berkaitan dengan proyek infrastruktur, termasuk proyek jalan pada lingkungan Dinas PUPR Bolmut. Namun, konstruksi perkara secara lengkap masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Lima orang yang dibawa ke Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan pihak lainnya menjalani permintaan keterangan awal di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
KPK selanjutnya akan menentukan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai.
Penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta barang bukti secara lengkap akan disampaikan KPK melalui keterangan resmi berikutnya.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara, khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung di KPK.
