Minahasa Selatan,hajarbicara.com — Pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Minahasa Selatan resmi dimulai, ditandai dengan peletakan batu pertama yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kehadiran Satpas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga memiliki peran penting sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui fasilitas ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat.
“Satpas ini bukan sekadar tempat mengurus SIM, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, pembangunan Satpas ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan hadirnya fasilitas pelayanan yang lebih representatif, masyarakat nantinya akan mendapatkan kemudahan akses dalam pengurusan SIM, dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan profesional.
Pihak kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses pembangunan Satpas hingga selesai. Dukungan tersebut dinilai penting agar fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Pembangunan Satpas Polres Minahasa Selatan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di daerah.
