Hajarbicara.com,MANADO — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat kerja pada Selasa (12/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Sulut ini dihadiri oleh sejumlah legislator, di antaranya Vionita Kuera dan Roy Roring.
Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelembagaan DPRD Sulawesi Utara, khususnya dalam fungsi legislasi dan penyusunan regulasi daerah.
Bapemperda memegang peranan strategis dalam merencanakan, menyusun, serta mengoordinasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama pihak eksekutif maupun pemangku kepentingan terkait.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rancangan peraturan daerah yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Sulawesi Utara dapat berjalan secara terarah, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi pembangunan daerah. (*)
