Sekretaris DPC GAMKI Puncak Jaya, Nindison Lambe mendesak DPP GAMKI dan MPO mengevaluasi pelaksanaan Konfercab dan Konferda GAMKI Papua Tengah. (dok. Istimewa)
HajarBICARA – Konsolidasi kepengurusan menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Puncak Jaya, Nindison Lambe, dalam pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) dan Konferensi Daerah (Konferda) GAMKI di Provinsi Papua Tengah.
Dalam keterangan resmi yang diterima Hajarbicara.com, Senin (12/10/2026), Nindison menyatakan pelaksanaan kedua agenda tersebut cacat hukum dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) GAMKI.
Ia menilai pimpinan caretaker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI seharusnya memprioritaskan konsolidasi kepengurusan di tingkat kabupaten sebelum melaksanakan Konferda.
Baca Juga: Ironi Tanah Emas Papua: Kaya Sumber Daya, Miskin Kesejahteraan
“Ketua caretaker DPD wajib hukumnya melakukan konsolidasi organisasi, yaitu mendefinitifkan setidaknya 3 hingga 4 kabupaten terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan Konferda,” ujar Nindison.
Menurutnya, konsolidasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi dan memastikan kepengurusan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menilai pelantikan ketua cabang di daerah masing-masing diperlukan agar pengurus dapat menjalankan fungsi organisasi sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Enam Kabupaten Masih Membutuhkan Penguatan Organisasi
Nindison turut menyoroti kondisi kepengurusan GAMKI di delapan kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah.
Menurut keterangannya, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak Jaya memiliki rekam jejak organisasi yang relatif panjang. Sementara enam kabupaten lainnya memiliki kepengurusan yang tergolong baru dan membutuhkan penguatan struktur serta pendampingan dalam menjalankan aturan organisasi.
Kondisi tersebut, menurut Nindison, semestinya menjadi pertimbangan dalam menentukan tahapan konsolidasi sebelum konferensi tingkat daerah diselenggarakan.
Ia menilai penguatan kepengurusan di tingkat kabupaten perlu dilakukan secara serius agar organisasi memiliki struktur yang lebih siap dan mampu menjalankan program secara berkelanjutan.
Baca Juga: KPA Papua Tengah Rangkul 1.000 Pemuda KINGMI Nabire, Ajak Berani Kenali HIV-AIDS
Selain persoalan konsolidasi, Nindison mempersoalkan pelaksanaan Pleno I dan Pleno II. Ia menilai pembahasan materi penting, termasuk AD/ART, Peraturan Organisasi, substansi sidang, dan peran steering committee, tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kami mencurigai ini ada cacat hukum dan sudah masuk dalam ‘settingan’ untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
DPP GAMKI dan MPO Diminta Bertindak
Atas persoalan tersebut, DPC GAMKI Kabupaten Puncak Jaya meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI dan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) mengevaluasi pelaksanaan Konfercab dan Konferda di Papua Tengah.
Nindison berharap pimpinan pusat memberikan teguran dan catatan evaluasi apabila ditemukan tahapan organisasi yang tidak sesuai dengan AD/ART maupun Peraturan Organisasi.
Ia menegaskan, proses pemilihan pemimpin dan pembentukan kepengurusan harus berjalan sesuai aturan agar GAMKI tetap memiliki wibawa sebagai organisasi pengabdian.
“Siapapun yang ingin menjadi ketua cabang, ketua caretaker, atau ketua DPD silakan saja. Namun tuntutan kami, proses-proses organisasi harus dijalankan sesuai aturan. Ini penting agar GAMKI memiliki nilai jual, aura, dan wibawa sebagai organisasi pengabdian serta organisasi salib yang patuh pada AD/ART,” pungkas Nindison Lambe.
