IMG_20260617_211413
Spread the love

MANADO, Hajarbicara.com – Dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado.

Aroma tak sedap tersebut menyeret nama oknum Kepala Dinas (Kadis) bersama Sekretaris Dinas yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berinisial D.

Kasus ini bermula dari pengakuan perwakilan grup perusahaan yang menaungi PT PNE dan PT SPM. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah dijanjikan puluhan paket pekerjaan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado.

Menurut keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut berawal saat perwakilan perusahaan melakukan kunjungan kerja ke Manado dan diperkenalkan kepada D oleh seorang perantara berinisial H.

Dalam pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Manado, D disebut menawarkan sekitar 25 paket pekerjaan pengadaan yang akan diproses melalui sistem e-Katalog.

Menindaklanjuti tawaran tersebut, pihak perusahaan kemudian menghadirkan jajaran direksi PT PNE dan PT SPM untuk melakukan verifikasi sekaligus penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan yang dijanjikan.

Namun dalam perjalanannya, proses tersebut diduga berubah menjadi praktik transaksi tidak resmi. D disebut meminta sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp750 juta.

Dana tersebut, menurut pengakuan korban, disebut sebagai permintaan yang berasal dari pimpinan dinas dan juga akan digunakan sebagai modal awal pelaksanaan pekerjaan.

Setelah dana diserahkan, berbagai kejanggalan mulai muncul. Salah satu paket pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan kepada perusahaan tersebut ternyata telah diproses dan diklik melalui sistem e-Katalog oleh perusahaan lain.

Saat dipertanyakan, D berdalih bahwa hal itu terjadi akibat kesalahan administrasi dan berjanji akan melakukan perbaikan.

Tidak hanya itu, upaya korban untuk meminta kepastian proyek maupun pengembalian dana disebut selalu menemui jalan buntu. D beberapa kali memberikan alasan berbeda, mulai dari menunggu Kepala Dinas kembali dari perjalanan dinas hingga alasan sakit dan menjalani perawatan medis.

Situasi semakin memanas ketika komunikasi dengan D mendadak terputus. Nomor kontak korban disebut diblokir dan yang bersangkutan tidak lagi memberikan respons atas berbagai upaya konfirmasi.

Puncaknya, D dikabarkan menghilang saat berada di Jakarta dalam rangka perjalanan dinas. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak keluarga, termasuk istrinya, telah melaporkan yang bersangkutan sebagai orang hilang kepada kepolisian.

Hingga kini, pihak perusahaan mengaku masih berupaya menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan atas dana yang telah diserahkan.

Sementara itu, Tim berupaya menghubungi Dinas Perhubungan Kota Manado belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan unsur pimpinan dalam kasus yang disebut-sebut berpotensi merugikan pihak rekanan hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam rangkaian peristiwa tersebut**(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *