FB_IMG_1792417258996
Spread the love

Hajarbicara.com, MANADO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Louis Carl Schramm, memimpin jalannya rapat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha, atau Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha.

Rapat pembahasan lanjutan di laksanakan di gedung serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulawesi Utara, Selasa (5/10/2026).

Turut hadir Jeane Laluyan dan Cindy Wurangian, serta anggota Pansus lainnya, yakni Eungenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu dan Angel Wenas.

Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut, Reza AW Dotulung, bersama jajaran sekaligus mempresentasikan draf Ranperda tersebut.

Sejumlah pasal kembali dikaji dalam pembahasan tersebut. Beberapa bagian pun direvisi dan disesuaikan bersama agar substansi Ranperda dapat lebih sinkron dengan kebutuhan serta program yang akan dijalankan nantinya.

Louis menyampaikan bahwa Pansus DPRD Sulut bersama pihak eksekutif berencana melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kunjungan ini penting untuk melakukan sinkronisasi antara pembahasan Ranperda dengan program yang sedang dijalankan di daerah.

“Sesuai dengan kesepakatan awal, kita hanya membahas sampai pada Pasal 12. Pak Karo sampaikan ke staf-staf yang ada, kiranya bisa menyampaikan kepada teman-teman yang ada di Bolmong, bahwa ada Pansus yang sudah membahas, supaya bisa sinkronisasi programnya dengan apa yang ada di Pansus,” kata Louis

Pansus ini kata Louis, kemungkinan juga melakukan kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda.

Kita akan melakukan kunjungan dalam daerah di daerah Bolaang Mongondow.

Lebih lanjut, Ketua Pansus juga mempertanyakan persoalan anggaran dan operasional forum pengelola CSR agar tidak membebani APBD, termasuk opsi mengadopsi mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta iuran internal anggota forum seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah lain.

​Guna mematangkan draf Ranperda ini, Pansus DPRD Sulut berencana melakukan konsultasi lanjutan dan koordinasi ke kementerian/lembaga terkait di Jakarta untuk memastikan pembentukan forum dan regulasi CSR berjalan optimal dan berpayung hukum kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *