Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. (Humas Pemprov Sulut)

Spread the love

HajarBICARA – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Rabu (2/9/2026), sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam penyusunan serta penyesuaian kebijakan anggaran daerah.

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi ekonomi, kemampuan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi sinergi dan semangat kemitraan yang ditunjukkan Pemprov Sulut bersama DPRD Sulut selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

> “Sinergi Pemprov dan DPRD adalah kekuatan untuk memastikan setiap anggaran menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat dan kemajuan Sulawesi Utara.”

Melalui perubahan kebijakan anggaran tersebut, Pemprov Sulut berkomitmen mengarahkan anggaran pada program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan UMKM dan sektor unggulan daerah.

Selain itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, termasuk melalui kegiatan reses, akan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan komitmen bersama antara Pemprov Sulut dan DPRD dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat “Satu Sinergi, Satu Tujuan, Sulut Sejahtera”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Sulawesi Utara.

Satu Sinergi, Satu Tujuan — Sulut Sejahtera.

(Red/Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Official)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *